Majalla Sulbar – Belasan massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Polman, Rabu, 12 November 2025 (siang).
Mereka menyuarakan maraknya konflik agraria yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya di Kabupaten Polman.
Pendemo menuntut agar pemerintah daerah segera mengusut tuntas dan menyelesaikan sengketa agraria.
Koordinator aksi, Sahrul, mengatakan, sengketa tanah di kabupaten Polman merupakan persoalan serius yang harus ditangani pemerintah.
Mengingat, kasus tersebut merupakan tertinggi di daerah yang membutuhkan solusi dan penyelesaian masalah konflik.
“Objek sengketa agraria di Polman sangat marak terjadi yang melibatkan sesama masyarakat harus berhadap-hadapan.”
“Dan ini terjadi sudah cukup lama. Pemerintah daerah, khususnya bagian pertanahan harus memperjelas tapal batas tentang penguasaan dan kepemilikan tanah masyarakat untuk menghindari keberlanjutan konflik,” teriak Sahrul dalam orasinya.
Sebagaimana dalam UUPA 1960, dan peraturan Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 Tahun 2020, Pemda dan pihak terkait wajib menangani konflik agraria untuk kepentingan khalayak masyarakat banyak.
Lebih lanjut, dalam aksinya, Komik Polman melayangkan tuntutan. Mereka menuntut agar Pemda menjalankan tugas dan kewajibannya untuk menyelesaikan sengketa agraria di Polman dan penolakan keras terhadap segala aspek penguasaan dan perampasan tanah rakyat.
Di akhir aksinya, massa mendatangi Kantor Bupati Polman untuk audiensi dan menyampaikan tuntutan aksinya.* (Tj)
