Majalla Sulbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu kembali menggeledah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu, Kamis, 27 November 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu melakukan penggeledahan atas dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2020.
Penggeledahan dilakukan Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, bersama tim penyidik tindak pidana khusus.
Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025.
Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendalami perkara dugaan korupsi
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan alat bukti dalam penyidikan kasus BPNT.
Selama proses penggeledahan berlangsung, pejabat Dinsos Luwu dinilai koperatif untuk membantu tim penyidik menemukan dokumen pendukung.*(RJ)
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di website voicesulawesi.com dengan judul https://www.voicesulawesi.com/daerah/84316327625/dugaan-korupsi-bpnt-2020-kejari-luwu-geledah-dinas-sosial-dan-sita-sejumlah-dokumen
