Daerah
Beranda » Berita » Organisasi Profesi Nilai Muskab Kadin Polman Janggal dan Tertutup

Organisasi Profesi Nilai Muskab Kadin Polman Janggal dan Tertutup

Organisasi Profesi Nilai Muskab Kadin Polman Janggal dan Tertutup

Majalla Sulbar – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Polewali Mandar (Polman) saat ini jadi perbincangan.

Kumpulan organisasi profesi seperti IWAPI, GAPENSI dan HIPMI kompak menyayangkan pelaksanaan Mubes hingga pelantikan Ketua Kadin terpilih dinilai tertutup.

Mantan ketua Kadin Polman, H. Samsul Mahmud menanggapi hasil Muskab Kadin Polman. Kata dia, dirinya tidak mengetahui pelaksanaan Muskab Kadin Polman.

“Kami juga sangat menyesalkan adanya Muskab Kadin tanpa adanya konfirmasi secara terbuka,” ujar Samsul Mahmud yang juga selaku Bupati Polman.

Sebagai mantan Ketua Kadin, Samsul Mahmud mengaku jika organisasi yang pernah Ia emban merupakan mitra strategis pemerintah daerah.

Bupati Polman Serahkan SK Pengangkatan 1.423 PPPK Paruh Waktu

“Organisasi Kadin salah satunya adalah wadah informasi untuk membangun komunikasi, terutama para pelaku usaha dengan pemerintah agar iklim ekonomi di daerah bisa bertumbuh,” tutupnya.

Sebagai pemerintah daerah, Ia berharap agar polemik Muskab diselesaikan dengan baik sesuai dengan AD/ART yang berlaku.

“Semoga polemik ini dapat diselesaikan berdasarkan mekanisme yang ada,” tegas Samsul Mahmud.

Makmun Mustafa dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyayangkan Muskab yang dilakukan tidak terbuka.

“Kami dari Gapensi sangat menyayangkan sebenarnya apa yang dilakukan teman-teman Kadin Polman,” terang Makmun Mustafa.

Sulbar Damai: Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas

Dia bilang, bahkan Kadin Provinsi menilai jika Muskab tersebut cacat prosedural, melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“Kadin ini adalah organisasi profesi yang tertib dan teratur yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai induk dari organisasi profesi. Beberapa organisasi seperti Hipmi, Gapensi itu tergabung di dalamnya. Karena itu, Kadin harus bisa memperlihatkan sikap yang betul-betul ideal dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya,” tutup Makmun Mustafa.

Hal senada juga disampaikan oleh Nurjannah selaku Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kabupaten Polman. Menurutnya musyawarah tersebut tidak mencerminkan sikap organisasi yang memiliki aturan dasar organisasi.

“Sebagai demisioner di organisasi Kadin Polman, sangat tidak setuju terkait Muskab Kadin,” ucap Nurjanah.

Berlangsung musyawarah Kadin hingga pelantikan ketua terpilih sama sekali tidak diinformasikan kepada mantan pengurus (demisioner) Kadin sebelumnya.

Rotasi Jabatan Pemkab Polman, Bupati Samsul Mahmud Tekankan Etos Kerja dan Pelayanan Masyarakat 

“Kami selaku organisasi profesi mulai dari Kadin, Hipmi, Gapensi dan Iwapi itu satu wadah dan persepsi. Hanya kami sangat menyayangkan adanya Muskab hingga pelantikan ketua tanpa ada informasi yang sifatnya terbuka,” kata Nurjanah Menambahkan.

Terlebih lagi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Polman, Fahry Fadhly, juga berpandangan demikian.

Ia menyayangkan jika organisasi besar seperti Kadin tidak berpedoman pada AD/ART dalam pengambilan keputusan.

“Hipmi juga sangat menyayangkan terkait adanya Muskab secara diam-diam. Tentu Kadin ini adalah organisasi yang besar, tentu ada ADRT yang mengatur,” tutup Fahry yang juga Ketua DPRD Polman.(*)