Daerah
Beranda » Berita » BKPP Polman Perbarui Informasi NIP PPPK Terbaru

BKPP Polman Perbarui Informasi NIP PPPK Terbaru

Majalla Sulbar – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus memperbarui informasi terkait perkembangan penetapan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).10 Oktober 2025

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja BKPP, Zeth Dianto Nober Gallu, menyampaikan bahwa hingga Jumat, 10 Oktober 2025, proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk PPPK di Kabupaten Polewali Mandar telah menunjukkan kemajuan signifikan.

Progres Penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 2

Sebanyak 215 orang telah diusulkan untuk penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 2. Dari jumlah tersebut, 214 orang telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kantor Regional IV BKN Makassar, sementara 1 orang masih dalam proses penerbitan Pertek.

Pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Mateng Mundur Tuan Rumah Porprov Sulbar V, Pemerhati Olahraga Sarankan KONI Sulbar Gelar di 2 Kabupaten

Sementara itu, untuk kategori PPPK Paruh Waktu, sebanyak 4.247 orang saat ini sedang dalam proses validasi dan verifikasi oleh Kanreg IV BKN Makassar. Dari total usulan tersebut:

912 orang telah diterbitkan Pertek,
459 orang telah divalidasi dan diverifikasi untuk penandatanganan Pertek,
dan 9 orang masih dalam proses perbaikan usulan.

BKPP terus melakukan komunikasi intensif dengan pejabat pengelola kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta menghubungi langsung individu yang bersangkutan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Himbauan untuk Calon PPPK

BKPP Kabupaten Polewali Mandar menghimbau kepada seluruh Calon PPPK Tahap 2 maupun PPPK Paruh Waktu agar tetap tenang dan terus memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BKPP. Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas, masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Pegawai (PIKP) BKPP pada jam kerja.

KONI Sulbar soal Wacana Pembatalan Porprov

“Kami mengharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mempercepat proses ini demi kelancaran penetapan dan penerbitan Nomor Induk PPPK,” ujar Zeth Dianto Nober Gallu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat ASN BerAKHLAK.* (RJ)

× Advertisement
× Advertisement