Politik & Hukum
Beranda » Berita » Eks PJ Bupati Polman Tersangka Dugaan Penipuan Pengadaan Baju Linmas

Eks PJ Bupati Polman Tersangka Dugaan Penipuan Pengadaan Baju Linmas

MajallaSulbar.com — Mantan Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Ilham Borahima, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kamis, 18 Desember 2025.

Ilham Borahima terseret kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dalam pengadaan seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang terjadi pada Januari 2024.

Kepala Kejari Polman, Nurcholis, mengatakan tersangka diduga melakukan penipuan terhadap salah satu pengusaha konveksi terkait pemesanan baju Linmas.

“Perkara ini telah memasuki tahap dua dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulawesi Barat terkait dugaan penggelapan baju Linmas,” kata Nurcholis kepada wartawan.

Ia menjelaskan, tersangka memesan sebanyak 2.724 stel baju Linmas untuk keperluan Pemilu 2024. Namun hingga kini, pembayaran tidak dilakukan sehingga pengusaha mengalami kerugian sekitar Rp1,6 miliar.

Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara maksimal empat tahun.

Pantauan di lapangan, Ilham Borahima tampak mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.***