Majalla Sulbar — Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Pembantu Wilayah II melakukan audiensi dengan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 2 Maret 2026.
Audiensi yang berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Pangan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pangan, Adnan, mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki. Pertemuan ini membahas penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat.
Program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok sasaran. Karena itu, aspek tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.
Dalam forum tersebut, Inspektorat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pengawasan yang bersifat preventif dan berkelanjutan. Langkah ini dimaksudkan untuk meminimalkan potensi risiko, memastikan program berjalan sesuai ketentuan, serta menjamin penyaluran manfaat tepat sasaran.
Inspektorat juga memaparkan Tim Kerja Pelaksana Pengawasan Program MBG yang terdiri dari Pengendali Teknis Wahida Harun, Ketua Tim Desy Hartati, serta anggota Nahidah dan Rahmat Riyadi. Tim ini bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan secara efektif sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pangan, Adnan, menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Inspektorat guna mendukung kelancaran dan keberhasilan Program MBG di Sulawesi Barat.
Upaya penguatan pengawasan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi ini, pelaksanaan Program MBG diharapkan semakin optimal, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap perbaikan gizi serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. (Rls)*
