Opini
Beranda » Berita » Kesadaran Masih Rendah, 2026 Harus Jadi Momentum UMKM Halal Bangkit

Kesadaran Masih Rendah, 2026 Harus Jadi Momentum UMKM Halal Bangkit

Majalla Sulbar – Sertifikasi halal kini menjadi kewajiban yang tak bisa ditawar lagi. Namun sepanjang 2025, kesadaran pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal masih rendah.

Banyak UMKM yang menunda, padahal sertifikat halal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan kepercayaan konsumen dan pintu masuk menuju pasar global.

Pendamping Proses Produk Halal (PPH), Irwandi, sekaligus Dosen Tetap Program Studi Ekonomi Syariah di Universitas Islam DDI A.G.H. Abdurrahman Ambo Dalle Polewali Mandar, menegaskan bahwa kondisi ini harus segera berubah.

“Sertifikat halal adalah senjata utama UMKM untuk naik kelas. Tanpa sertifikat halal, produk kita akan tertinggal. Dengan sertifikat halal, peluang ekspor terbuka lebar dan kepercayaan konsumen meningkat drastis,” tegas Irwandi.

Program sertifikasi halal gratis melalui skema Self Declare di platform SIHALAL sebenarnya sudah memberi jalan lapang bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Peresmian Gedung Bank SULSELBAR, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Dukung UMKM dan Pertanian

Dengan pendampingan PPH, proses pendaftaran menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak membebani pelaku usaha.

Menatap 2026, pendamping halal optimis bahwa tahun depan akan menjadi tahun kebangkitan UMKM halal.

Harapan ini didukung oleh sosialisasi yang semakin masif, digitalisasi SIHALAL yang lebih ramah pengguna, serta semakin kuatnya tren konsumen memilih produk halal.

“Kami para pendamping siap berdiri di garis depan. 2026 harus jadi momentum kebangkitan. Sertifikasi halal bukan lagi pilihan, tapi kewajiban yang harus dijalankan,” tutup Irwandi.***

Penegak Hukum Kalah Dihadapan Premanisme