Nasional
Beranda » Berita » LBH PRI dan Aktivis Bima Geruduk Kantor DPRD Bima Usut Kriminalisasi Aktivis

LBH PRI dan Aktivis Bima Geruduk Kantor DPRD Bima Usut Kriminalisasi Aktivis

Majalla Sulbar – Upaya hukum yang digulirkan Wakil Ketua I DPRD Bima, Muhammad Erwin, untuk membungkam aktivis Muhlis Plano kini berbalik menjadi tsunami politik di depan kantornya sendiri.

Tepat pada, Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 10:00 WITA, halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima berubah menjadi lautan massa yang marah, menuntut tindakan sewenang-wenang DPRD Bima.

Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) bersama puluhan elemen aktivis Bima, gelar unjuk rasa.

Mereka tidak lagi melihat laporan polisi Erwin sebagai masalah personal, melainkan sebagai serangan brutal terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk mengawasi dan mengkritik wakilnya.

Atmosfer memanas sejak awal. Orator-orator ulung silih berganti naik ke mobil komando, menyuarakan satu argumen kunci yang menelanjangi logika Erwin kegagalannya membedakan antara tubuh privat dan tubuh publik.

Tsinghua University jadi Narasumber di Pelatihan Digital Leadership Digital untuk Pengembangan Industri Wisata

“Saudara Erwin harus paham! Sejak ia dilantik menggunakan uang rakyat, setiap jengkal kebijakannya, setiap kata yang diucapkan di forum resmi, bahkan fasilitas yang melekat padanya adalah milik publik!” pekik seorang orator yang disambut gemuruh massa.

“Kritik terhadap jabatannya bukanlah serangan pribadi. Jika telinganya terlalu tipis untuk mendengar suara rakyat, silakan tanggalkan jabatannya dan kembali menjadi warga biasa! Parlemen bukan tempat untuk orang yang baperan!”

Direktur LBH PRI, Imam Muhajir, yang juga kuasa hukum Muhlis Plano, menyatakan bahwa aksi ini adalah pesan darurat untuk menyelamatkan demokrasi.

“Langkah Erwin melaporkan seorang pengkritik adalah lonceng kematian bagi kebebasan berpendapat di Bima. Ini adalah cara-cara primitif kekuasaan yang panik ketika diawasi. Hari ini kami datang untuk menegaskan: tarik laporan polisi itu atau Anda akan berhadapan dengan gerakan rakyat yang jauh lebih besar. Jangan paksa kami menduduki kantor ini karena kami muak dengan wakil rakyat yang anti-kritik,” ancam Imam Muhajir.

Aksi yang berjalan selama beberapa jam ini secara efektif telah mengubah status Muhlis Plano dari calon tersangka menjadi simbol perlawanan.

PBH Projotamansari Gedor PHI Yogya, 40 Gugatan Buruh Disidang Sekaligus 

Sementara itu, Muhammad Erwin, yang diperjuangkan legitimasinya oleh massa aksi di luar gedung, justru menjadi simbol pejabat publik yang gagal memahami bahwa jabatannya adalah amanah, bukan singgasana pribadi yang kebal dari suara sumbang rakyatnya.* (RJ)

× Advertisement
× Advertisement