MAJALLA SULBAR – Warga Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang merupakan korban kebakaran mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Bupati Polman, H. Samsul Mahmud, mengunjungi warganya yang terdampak musibah kebakaran pada, Rabu, 31 Desember 2025.
Selain itu, dirinya ingin memastikan jika masyarakat terdampak bencana mendapatkan penanganan dan bantuan yang layak dari pemerintah daerah.
Musibah yang terjadi pada, Jumat, 26 Desember lalu, mengakibatkan dua rumah warga ludes terbakar, sementara dua lainnya mengalami kerusakan ringan.
Bupati Polman Berikan Santunan Pribadi
Pada kesempatan itu pula, Samsul Mahmud yang menjabat sebagai Bupati Polman juga menyerahkan bantuan dana pribadinya dengan total bantuan senilai Rp15 juta.
Yang mana, rinciannya, rumah yang ludes terbakar diberikan santunan senilai Rp4 juta dan Rp2,5 juta untuk pemilik rumah yang mengalami rusak ringan.
Bupati menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bahwa pemerintah selalu hadir di masa sulit warga.
“Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa Bapak dan Ibu tidak sendirian menghadapi ujian ini. Pemerintah Kabupaten Polman akan selalu hadir di tengah-tengah warga, terutama saat terjadi musibah seperti ini,” tegas Samsul Mahmud.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa bantuan yang diberikan, baik secara pribadi maupun melalui instansi terkait, merupakan wujud empati mendalam.
“Rasa sakit yang Bapak-Ibu rasakan, kami di pemerintahan juga merasakannya. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian saya pribadi dan kewajiban pemerintah untuk hadir meringankan beban masyarakat. Semoga bantuan ini dapat membantu mempercepat bapak dan ibu untuk kembali bangkit dan melanjutkan hidup secara normal,” tambahnya.
Sejalan dengan arahan Bupati, Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Polman turut menyiagakan personel dan menyalurkan bantuan logistik berupa:
Tenda darurat dan perlengkapan tidur (karpet).
Paket makanan dan sembako untuk kebutuhan harian.
Kehadiran jajaran Pemkab Polman di Desa Lampoko diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan psikologis dan material bagi para korban terdampak.(*)
