Daerah
Beranda » Berita » Pemkab Polman Tegaskan Tak Akan Pecat PPPK Meski di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemkab Polman Tegaskan Tak Akan Pecat PPPK Meski di Tengah Keterbatasan Anggaran

Bupati Polman tegaskan tak akan melakukan pemberhentian PPPK meski terbatas anggaran (dok. Kominfo SP)

Majalla Sulbar – Kabar tentang pemberhentian/pemecatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menguat di berbagai daerah.

Salah satunya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang ikut serta menanggapi nasib PPPK penuh waktu yang telah berkontrak di daerah.

Isu pemberhentian/pemecatan PPPK penuh waktu mencuat seiring dengan terbitnya aturan dari pemerintah melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Lalu ditambah lagi dengan terbatasnya dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami pengurangan dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Polman (Sekda Polman), Nursaid Mustafa angkat bicara.

Tiga Kekuatan Bersatu: Gubernur, Bupati, dan KAP Balanipa Siap Wujudkan Kabupaten Baru di Sulbar

Menurutnya, Pemkab Polman tidak akan melakukan pemberhentian atau pemecatan terhadap PPPK yang telah berkontrak di daerah, meski dana TKD dan UU HKPD diteken pemerintah.

“Kita akan Carikan solusi yang terbaik tanpa harus mengorbankan atau memberhentikan PPPK,” tegas Nursaid saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 30 Maret 2026.

Dia bilang, Bupati Polman, H. Samsul Mahmud tidak menginginkan adanya pemberhentian PPPK di Polman.

“Meski daerah lain akan melakukan demikian, tapi pak bupati tidak ingin mengorbankan melakukan tindakan yang sama. Intinya, pemerintah akan mencarikan solusi terbaik,” tutup Nursaid.

Diketahui, Pemkab Polman saat ini memiliki jumlah PPPK penuh waktu sebanyak 2938 orang.

Bersama Gubernur Sulbar Hingga Bupati Polman, Syamsul Samad Hadiri Kongres Rakyat Balanipa

Dengan jumlah tersebut, belanja pegawai Pemkab Polman mencapai 38 persen dari total APBD untuk tahun 2026. Artinya, jumlah belanja pegawai Polman lebih delapan persen dari aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk mengantisipasi hal itu, Nursaid mengatakan, pemerintah akan berupaya memaksimalkan belanja pegawai tanpa mengorbankan PPPK penuh waktu.(*)