Daerah
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Percepat Penanganan Anak Putus Sekolah

Pemprov Sulbar Percepat Penanganan Anak Putus Sekolah

Majalla Sulbar — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat tindak lanjut hasil prarapat koordinasi (prarakor) penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati, para kepala bidang, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran.

Rapat bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat penanganan anak tidak sekolah di Sulawesi Barat. Pembahasan meliputi penguatan pendataan, intervensi sosial, hingga strategi pengembalian anak ke satuan pendidikan formal maupun nonformal.

Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah merupakan isu multidimensi yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Ringankan Beban Pendidikan Warga, Bupati Samsul Mahmud Tanggung Seragam dan Perlengkapan Sekolah Anak Korban Kebakaran di Galung Tuluk Polman

“Permasalahan anak tidak sekolah tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. Diperlukan kerja bersama, mulai dari validasi data, pendekatan kepada keluarga, hingga intervensi sosial yang tepat sasaran agar anak-anak dapat kembali mengenyam pendidikan,” ujar Darmawati.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam mendukung penanganan ATS, melalui pendampingan keluarga, penguatan peran masyarakat, serta sinergi dengan satuan pendidikan dan lembaga terkait.

Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam penanganan anak tidak sekolah di Sulawesi Barat, sehingga target penurunan angka ATS dapat tercapai secara optimal. (Rls)