Pendidikan
Beranda » Berita » Ribuan Massa Guru Madrasah Swasta Demo di Polman, Desak Kemenag RI Siapkan Formasi PPPK ASN

Ribuan Massa Guru Madrasah Swasta Demo di Polman, Desak Kemenag RI Siapkan Formasi PPPK ASN

Majalla Sulbar – Persatuan Guru Madrasah Swasta Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berunjuk rasa perjuangkan hak dan statusnya sebagai tenaga pendidik di lembaga pendidikan.

Massa aksi sedikitnya berjumlah 1000 orang mendatangi Kantor Kemenag RI Polman dan Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dalam aksi yang diwarnai pemblokiran jalan, pendemo mendesak pemerintah agar memberikan kesempatan rekrutmen PPPK/ASN untuk guru yang mengabdi di sekolah madrasah swasta. Selain itu, mereka mendorong agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan kepada guru madrasah.

Koordinator lapangan, Faisal mengatakan, aksi yang dipelopori seluruh guru madrasah swasta di Kabupaten Polman dilakukan serentak di Indonesia.

Lampu Jalan dan kawasan Sport Center Kembali Aktif, Warga Polman Sambut Gembira

“Aksi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini menuntut pemerintah agar memperhatikan status dan hak kami yang bernaung di bawah naungan Kemenag,” ujar Faisal kepada awak media.

Faisal bilang, nasib guru madrasah swasta yang mengabdi hingga puluhan tahun dengan upah seadanya tanpa kejelasan status dari pemerintah.

“Kami guru madrasah swasta yang hingga saat ini tidak termasuk dalam

kategori penerimaan PPPK maupun ASN, namun tetap aktif mengabdi dan melaksanakan tugas sebagai pendidik di madrasah swasta,” tambahnya.

Lanjut kata Faisal, mereka ingin agar statusnya sebagai tenaga pendidik yang lainnya diberikan kesempatan sama untuk mendapatkan formasi PPPK maupun ASN.

Pemprov Sulbar dan BPH Migas Teken PKS Pengawasan BBM Subsidi, Fokus Cegah Penyimpangan

Pada kesempatan sama, Kepala Kemenag RI Polman, Imran Ka Kesa, mengatakan mendukung dan menerima aspirasi terkait hak yang diperjuangkan para tenaga pendidik.

“Tentu kami sangat apresiasi tuntutan para guru madrasah yang meminta agar pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama dalam mengakses formasi seperti para guru lainnya,” Imran Ka Kesa.

Pengunjuk rasa mendesak agar pemerintah merevisi peraturan yang diskriminatif terhadap madrasa swasta.

Mereka menolak tegas segala bentuk peraturan atau kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodir dan berpihak meningkatkan status, kesejahteraan, dan perlindungan profesi.

Dengan pertimbangan itu, Persatuan Guru Madrasah Swasta Polman menuntut pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera:

Kejari Luwu Geledah Dinas Sosial Selidiki Dugaan Korupsi Penyaluran BPNT 2020

1. Menyusun kebijakan yang mengakomodir guru madrasah swasta dalam program peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian ASN/PPPK.

2. Membuka kesempatan rekrutmen AS/ PPPK bagi guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi.

3. Memberikan tunjangan dan insentif setara dengan guru ASN, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kami.

4. Berkomitmen untuk mengajar dengan penuh tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak secara konstitusional dan bermartabat.*

×
×