Majalla Sulbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar resmi menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Polman.
Dalam struktur perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp85,677 miliar, naik dari target awal Rp1,532 triliun menjadi Rp1,618 triliun.
Sementara itu, sektor belanja daerah juga melonjak sebesar Rp109,195 miliar, bergeser dari Rp1,532 triliun menjadi Rp1,642 triliun.
Adapun ketimpangan dari perubahan tersebut menyebabkan APBD Polman TA 2026 mengalami defisit sebesar Rp23,517 miliar. Defisit ini dipastikan tertutup seluruhnya melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Struktur pembiayaan netto pun tercatat sebesar Rp23,517 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan serta SiLPA tahun berjalan ditetapkan nihil.
Bupati Polman, Samsul Mahmud, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan instrumen penting untuk mengoreksi sekaligus mengakselerasi target program kerja berjalan.
Penyesuaian ini dipicu oleh pergeseran asumsi kebijakan ekonomi, percepatan program prioritas, serta pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat di tengah tahun anggaran.
“Perubahan APBD harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi,” tutur Samsul Mahmud saat menyampaikan sambutannya di rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini tidak mengubah arah pembangunan daerah, melainkan semata-mata demi menjaga keseimbangan kemampuan fiskal daerah. Samsul juga menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi jajaran pimpinan dan anggota DPRD Polman, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat intensif dalam proses pembahasan anggaran.
Menutup penjelasannya, Bupati mengingatkan agar anggaran yang telah disepakati ini tidak sekadar dipandang sebagai formalitas administratif semata. Ia menuntut pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab agar memberikan dampak konkret di lapangan.
“Kita berkewajiban memastikan seluruh program yang telah ditetapkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, serta berkontribusi langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar,” pungkasnya.(*)
