Daerah
Beranda » Berita » Rudi Tegaskan Komitmen Jalankan Tugas DPRD di Tengah Dinamika Internal Partai

Rudi Tegaskan Komitmen Jalankan Tugas DPRD di Tengah Dinamika Internal Partai

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Polman, Rudi, saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Polman (dok. Rudi)

Majalla Sulbar – Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rudi, menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di tengah dinamika internal partai yang sedang dihadapinya.

Rudi yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Polman menyatakan, pengabdian kepada masyarakat merupakan tanggung jawab utama yang tidak boleh terganggu oleh persoalan internal partai.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah amanah utama yang wajib dijalankan. Itu menjadi tanggung jawab moral saya sebagai wakil rakyat,” ujar Rudi.

Saat ini, Rudi juga mengemban amanah sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Polman. Terkait dinamika internal Partai Perindo, Rudi mengungkapkan bahwa pada 14 Januari 2026 dirinya menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo yang berkaitan dengan kewajiban iuran partai.

Menindaklanjuti SK tersebut, Rudi mengaku telah menghadap langsung ke DPP Partai Perindo di Jakarta untuk memberikan klarifikasi.

Ringankan Beban Pendidikan Warga, Bupati Samsul Mahmud Tanggung Seragam dan Perlengkapan Sekolah Anak Korban Kebakaran di Galung Tuluk Polman

Dalam pertemuan itu, Rudi menjelaskan bahwa dirinya telah membuat surat pernyataan pada 20 Agustus 2025 serta mulai mengangsur kewajiban iuran partai kepada DPP sejak Oktober hingga Desember 2025.

“DPP kemudian memberikan arahan dan membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme Mahkamah Partai,” jelasnya.

Mengabdi sebagai kader selama kurang lebih 12 tahun dan menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Polman periode 2014–2025, Rudi mengakui masih memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugas-tugas kepartaian.

Meski demikian, Ia menilai telah berupaya maksimal hingga Partai Perindo berhasil meraih satu kursi DPRD pada Pemilu 2019 dan meningkat menjadi dua kursi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Polewali Mandar.

Rudi juga menegaskan sikap hormatnya terhadap seluruh mekanisme, aturan, dan keputusan yang berlaku di internal Partai Perindo.

29 Rumah Terbakar di Galung Tuluk, Pemprov dan DPRD Sulbar Salurkan Bantuan 

“Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Polman atas dinamika yang terjadi,” katanya.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada jajaran DPP, DPW, dan DPD Partai Perindo Sulawesi Barat, serta seluruh kader Partai Perindo di Kabupaten Polewali Mandar.

Rudi menegaskan akan tetap berkomitmen sebagai kader Partai Perindo dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur parlemen.***