Majalla Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menjalankan salah satu tahapan penting dalam siklus akuntabilitas publik dengan menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (31/3/2026).
Dokumen LKPJ tersebut merupakan laporan komprehensif yang memuat capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta realisasi anggaran sepanjang tahun 2025.
Laporan ini tidak hanya berfokus pada satu sektor, tetapi menyajikan gambaran makro pembangunan daerah secara menyeluruh. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga capaian program strategis nasional di tingkat provinsi, semuanya dirangkum sebagai bahan evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa dokumen tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dokumen LKPJ ini merupakan kristalisasi dari seluruh kerja keras perangkat daerah selama tahun 2025. Kami memastikan dukungan administrasi pelaporan disusun dengan standar transparansi tinggi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut menjadi bukti bahwa seluruh program pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum dan target yang telah ditetapkan.
Penyerahan LKPJ ini juga mencerminkan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa LKPJ 2025 harus menjadi cerminan objektif untuk mengukur sejauh mana visi pembangunan telah dirasakan oleh masyarakat. Ia berharap, masukan dari DPRD dapat memperkuat akselerasi program kerja tahun 2026, khususnya dalam penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah diserahkan, dokumen LKPJ akan memasuki tahap pembahasan melalui mekanisme internal DPRD. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam setiap proses evaluasi demi mendorong pembangunan yang lebih berdampak bagi masyarakat.(Rls)*
