Majalla Sulbar – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Sepabatu Tinambung dan Desa Lapeo, Kamis, 16 April 2026.
Para anggota BPD dari dua Desa yakni Desa Lapeo dan Sepabatu di Polman diambil sumpahnya di Lantai Tiga Ruang Bupati Polman.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut.
Ia juga mengingatkan para anggota BPD yang baru dilantik agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berlandaskan nilai-nilai keimanan.
“BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan desa, terutama dalam fungsi pengawasan anggaran dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat,” tegas Samsul Mahmud.
Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya peran aktif BPD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, mulai dari tingkat dusun hingga desa.
Selain itu, BPD diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam menyusun dan menetapkan peraturan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Olehnya itu, BPD diharapkan mampu memahami kondisi riil masyarakat, termasuk persoalan kemiskinan dan kebutuhan pembangunan, sehingga program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran.
Untuk diketahui, pelantikan anggota BPD PAW ini dilakukan karena adanya beberapa perubahan keanggotaan.
Di Desa Lapeo, penggantian dilakukan karena anggota sebelumnya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pindah tugas, serta satu orang meninggal dunia. Sementara di Desa Sepabatu, pergantian terjadi karena adanya anggota yang mengundurkan diri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman, Alimuddin, berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa.
Menurutnya, BPD merupakan mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, komunikasi dan kolaborasi yang baik sangat diperlukan, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
“Seringkali terjadi kesalahpahaman antara kepala desa dan BPD karena kurangnya pemahaman tentang tugas dan kewenangan masing-masing. Ini yang perlu kita hindari,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar kegiatan orientasi bagi anggota BPD guna memperkuat pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi).(*)
