Majalla Sulbar — Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar memfasilitasi pemulangan seorang lansia terlantar asal Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ke pihak keluarganya di Polewali Mandar, Kamis, 14 Mei 2026.
Lansia tersebut diketahui bernama Ahmad Hidayat alias Mada’, berusia 63 tahun. Ia sebelumnya masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlantar di Kabupaten Sigi.
Proses reunifikasi dilakukan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sigi. Ahmad Hidayat diantar oleh Camat Dolo Selatan bersama perwakilan Puskesmas Baluase dan diterima oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman di Polewali.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, mengatakan proses pemulangan berjalan lancar hingga akhirnya Ahmad Hidayat kembali diterima keluarganya di Polewali.
“Yang bersangkutan diterima oleh keluarganya atas nama Ibu Diana yang merupakan keponakannya di Lingkungan Tanro, Kelurahan Polewali,” kata Andi Sumarni.
Menurutnya, pihak keluarga juga menyatakan kesediaan untuk merawat dan mendampingi Ahmad Hidayat selama proses pemulihan.
Pemulangan lansia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Plt Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, agar proses reunifikasi dilakukan sesuai prosedur dan memastikan kondisi penerima manfaat tetap tertangani.
Pasca reunifikasi, Dinsos Polman juga menyiapkan sejumlah intervensi lanjutan untuk Ahmad Hidayat.
Di antaranya fasilitasi perpindahan dokumen kependudukan di Dukcapil Polman, layanan Universal Health Coverage (UHC), bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial RI, hingga bantuan biaya hidup melalui BAZNAS.(*)
