Daerah
Beranda » Berita » Sekda Sulbar: 60 Persen Wilayah Masih Kawasan Hutan, Sinergi Jadi Kunci Atasi Konflik Agraria

Sekda Sulbar: 60 Persen Wilayah Masih Kawasan Hutan, Sinergi Jadi Kunci Atasi Konflik Agraria

Majalla Sulbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih menjadi tantangan di Sulbar. Salah satunya adalah besarnya kawasan hutan yang mencapai sekitar 60 persen dari total luas wilayah.

Hal itu disampaikan Junda saat membuka Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat di Maleo Hotel, Mamuju, Kamis (2/7/2026).

Mewakili Gubernur Sulbar, Junda mengatakan GTRA merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan agraria.

Menurutnya, forum tersebut penting karena selama ini masing-masing instansi memiliki tugas yang berbeda sehingga ruang koordinasi masih terbatas.

“Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan wadah untuk melakukan koordinasi lintas sektor. Semua pihak memiliki kepentingan dan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Sulawesi Barat,” kata Junda.

Dua Rumah Ludes Terbakar di Dekat SPBU Sarampu, Diduga Dipicu Aktivitas Bongkar Muat BBM Subsidi

Ia meminta seluruh anggota GTRA memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat komunikasi sehingga pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang pertanahan, dapat berjalan lebih efektif.

Dalam kesempatan itu, Junda juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Sulawesi Barat. Meski kepadatan penduduk masih tergolong rendah dibanding Pulau Jawa, persoalan utama justru terletak pada luasnya kawasan hutan yang membatasi pemanfaatan lahan.

“Sekitar 60 persen wilayah Sulawesi Barat merupakan kawasan hutan. Ini menjadi tantangan karena banyak masyarakat yang menggarap atau membeli tanah, namun belakangan diketahui berada di kawasan hutan lindung sehingga memunculkan persoalan hukum,” ujarnya.

Menurut Junda, kepastian status dan hak atas tanah menjadi langkah penting untuk mengurangi konflik agraria yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

“Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi. Ini menjadi tugas bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” tegasnya.

Dinsos Polman Bebaskan ODGJ Dipasung di Matakali, Langsung Dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu

Rapat GTRA tahun ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.”

Di akhir sambutannya, Junda mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam GTRA, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi hingga para pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Barat.

“Melalui rapat koordinasi ini, mari kita perkuat komitmen dan kerja sama agar berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Barat dapat diselesaikan secara bersama-sama demi memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)