Majalla Sulbar – Pekerjaan proyek pembangunan tanggul sungai di Desa Tandasura, Kabupaten Polman menuai sorotan dari masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh pihak Balai itu dipertanyakan setelah ditemukan sejumlah hal yang diduga janggal di lokasi pekerjaan.
Sorotan pertama mengarah pada material batu yang digunakan. Warga menduga tidak seluruh batu yang dipasang memenuhi spesifikasi teknis.
Selain itu, beredar dugaan sebagian material tersebut berasal dari lokasi galian ilegal.
Di sisi lain, warga juga mempertanyakan sumber material yang diambil dari salah satu lahan yang diduga milik masyarakat setempat.
Pasalnya, lahan tersebut disebut belum mendapat ganti rugi sehingga memunculkan tanda tanya mengenai proses pengadaan material.
Tak hanya soal material, transparansi pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian. Hingga kini, papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai kontrak, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, dan waktu pelaksanaan tidak terlihat di lokasi.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Yang kami pertanyakan, kenapa tidak ada papan proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui informasi pekerjaan ini. Selain itu, batu yang digunakan juga diduga tidak semuanya sesuai spesifikasi, bahkan ada dugaan berasal dari galian ilegal,” katanya.
Ia juga menyoroti penempatan tumpukan material batu yang berada cukup jauh dari bibir sungai.
Warga berharap pihak pelaksana memberikan penjelasan secara terbuka pada pekerjaan tanggul dengan panjang 500 meter itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai yang menangani proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, asal-usul material batu, dugaan belum adanya ganti rugi lahan, maupun ketiadaan papan informasi proyek.(*)
