Daerah
Beranda » Berita » LPG 3 Kg Diduga Tak Tepat Sasaran, Pangkalan Pedro Dipindahkan dari Pekkabata

LPG 3 Kg Diduga Tak Tepat Sasaran, Pangkalan Pedro Dipindahkan dari Pekkabata

Majalla Sulbar – Dugaan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi yang tidak tepat sasaran kembali menjadi perhatian di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Polman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan LPG di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Rabu (19/6/2026).

Pangkalan yang menjadi sasaran pemeriksaan tersebut yakni Pangkalan Pedro. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan persoalan pada lokasi operasional hingga pola penjualan LPG bersubsidi.

Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Disperindagkop-UKM Polman, M. Ayyub S. Amin, mengatakan Pangkalan Pedro diketahui tidak beroperasi di titik yang telah ditetapkan.

PN Polman Vonis Terdakwa Pembunuhan Notaris 19 Tahun, Keluarga Korban Kecewa dan Minta Jaksa Banding

Menurutnya, pangkalan tersebut semestinya berada di Kelurahan Darma. Namun, lokasi pangkalan ikut berpindah setelah pemiliknya pindah tempat tinggal ke Pekkabata.

“Pangkalan Pedro ini seharusnya beroperasi di Kelurahan Darma. Karena pemiliknya berpindah rumah, pangkalan ikut dipindahkan ke Kelurahan Pekkabata,” kata Ayyub.

Perpindahan tersebut dinilai berdampak pada sasaran distribusi LPG subsidi. Tabung gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat di Kelurahan Darma justru beredar dan dimanfaatkan warga di sekitar Pekkabata.

Tak hanya persoalan lokasi, petugas juga menemukan adanya penjualan LPG 3 kg kepada pengecer yang tidak sesuai ketentuan.

Ayyub menyebut, penjualan kepada pengecer memiliki batasan dan persyaratan tertentu. Pangkalan hanya diperbolehkan menjual maksimal dua tabung kepada pengecer yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tinjau Sekolah Rakyat Mamuju, Sekda Sulbar Pastikan Siap Gelar MPLS 450 Siswa

“Pemilik pangkalan mengakui adanya kekeliruan dalam penjualan kepada pengecer,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Disperindagkop-UKM Polman meminta Pangkalan Pedro kembali beroperasi di lokasi semula, yakni Kelurahan Darma.

Namun, untuk sementara waktu pangkalan masih diperbolehkan melayani masyarakat sambil pemilik mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai di Kelurahan Darma.

Disperindagkop-UKM Polman juga memberikan teguran tertulis. Pemilik pangkalan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan pelanggaran dalam proses distribusi LPG bersubsidi.

“Kami sudah meminta pemilik pangkalan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran. Pendistribusian tetap berjalan kepada masyarakat sasaran sambil mengurus perpindahan kembali ke Kelurahan Darma,” jelas Ayyub.

Menata Masa Depan Polman: Dari Beban Utang Menuju Ketahanan Daerah di Tengah Musim Kemarau

Pengawasan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tidak berhenti di Pekkabata. Tim Disperindagkop-UKM Polman juga melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di Kecamatan Matakali dan Anreapi.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan LPG subsidi disalurkan sesuai aturan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Temuan di lapangan selanjutnya menjadi bahan evaluasi Disperindagkop-UKM Polman untuk menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat terkait distribusi LPG bersubsidi di wilayah Polman.(*)