
Majalla Sulbar – Proses penggantian antar waktu Wakil Gubernur Sulbar sisa masa jabatan 2025-2030, sudah bergulir di Koalisi Sulbar Maju.
Tujuh partai Koalisi Sulbar Maju yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh, menggelar rapat.
Rapat ini dilangsungkan atas undangan yang ditantangani Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar dan Herlin yang bertempat di Hotel Maleo Mamuju, Jumat malam, 21 Agustus 2026,
Dalam rapat itu, Koalisi Sulbar Maju membahas tentang penetapan pengganti antar waktu Wagub Sulbar sisa masa jabatan 2025-2030.
Pada kesempatan itu, Koalisi menetapkan Syamsul Samad dari Partai Demokrat dan Abdul Latif dari PKS sebagai kandidat yang akan diusulkan sebagai Calon Wagub Sulbar.
Sukri Umar menjelaskan, saat rapat baru saja dimulai, berbagai pandangan partai dituangkan, termasuk dari Partai Gelora.
Gelora berpandangan bahwa posisi semua partai koalisi ini sama, yakni punya hak untuk mengusul calon. Namun, Partai Nasdem berpandangan jika yang punya hak mengusul calon hanya partai yang punya kursi di DPRD.
Sayangnya, di tengah perdebatan itu, saat keputusan belum diambil, apakah partai yang non kursi di DPRD dapat mengusulkan calon atau tidak, pimpinan Partai Nasdem Sulbar walk out atau meninggalkan arena rapat.
“Pasca Nasdem walk out, saya lalu minta pendapat peserta rapat, apakah rapat ini kita lanjutkan atau tidak. Tapi semua sepakat untuk melanjutkan rapat,” ungkap Sukri.
Lebih lanjut Sukri menjelaskan, setelah rapat berjalan, yang mengusulkan calon wagub rupanya hanya Partai Demokrat dan PKS.
“Seandainya, Nasdem masih bertahan dalam rapat, bisa jadi juga akan mengusulkan kandidat,” ujar Sukri.
Sukri menegaskan, bahwa apakah nanti diputuskan dalam rapat untuk mengusulkan dua nama calon atau lebih, juga belum diputuskan sebelum Nasdem walk out.
“Dan perlu saya tegaskan lagi, tidak ada undang-undang yang kita langgar dalam proses ini. Ini sudah sesuai ketentuan. Kita merujuk pada semua ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana yang disampaikan oleh para peserta rapat,” papar Sukri.
Perlu dicatat juga, lanjut Sukri, bahwa proses ini masih dalam lingkaran koalisi.(*)
