
Majalla Sulbar – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) mulai menyalurkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk pembayaran Gaji ke-13 tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp35.271.162.063 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Polman Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Polman, Samsul Mahmud, mengatakan, pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberian Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian, loyalitas, dan kinerja ASN dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi, penyaluran Gaji ke-13 juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Dana yang diterima ASN diproyeksikan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong aktivitas sektor perdagangan dan jasa, serta menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah juga berharap pembayaran Gaji ke-13 dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, sehingga dapat meringankan beban pengeluaran keluarga.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan berbagai program prioritas daerah, termasuk pemenuhan hak-hak ASN, dapat terlaksana secara optimal demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)
