Majalla Sulbar — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi membuka kegiatan Gerakan Pasar Murah yang digelar di halaman parkir Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kamis (5 Maret 2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan.
Berbagai kebutuhan pokok dijual dalam kegiatan tersebut dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar, di antaranya beras, gula, minyak goreng, tepung, serta sejumlah bahan pangan lainnya. Sejumlah pelaku UMKM juga turut meramaikan pasar murah tersebut.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka menyampaikan bahwa pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama jajaran kejaksaan terhadap kondisi masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok selama Ramadan.
“Hari ini kita memadukan upaya pemerintah provinsi bersama Kejaksaan Tinggi untuk menghadirkan pasar murah bagi masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian kita kepada masyarakat di sekitar kantor Kejati, khususnya di Kecamatan Simboro, untuk membantu meringankan beban mereka. Kita tahu bahwa pada bulan Ramadan kebutuhan masyarakat meningkat, terlebih menjelang akhir Ramadan,” ujar Suhardi Duka.
Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang telah menginisiasi kegiatan tersebut serta menggandeng berbagai pihak guna mendukung terselenggaranya pasar murah bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah berkontribusi besar dalam pelaksanaan pasar murah ini. Harga yang ditawarkan sekitar 20 persen lebih rendah dari harga pasar, dan saya kira itu sudah sangat membantu masyarakat,” tuturnya.
Mantan Bupati Mamuju ini juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan, melainkan cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga hingga empat hari ke depan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan.
“Kami dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sulbar sangat mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam pasar murah ini, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog. Tanpa keterlibatan mereka, kegiatan ini tentu tidak dapat berjalan dengan lancar,” kata Sukarman Sumarinton.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah.
Gerakan pasar murah tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati lokasi kegiatan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. (Rls)*
