Majalla Sulbar — Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Ugi Baru dan Desa Tuttula, Senin (16/03/2026).
Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati Polewali Mandar di lantai III dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, perangkat desa, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Samsul Mahmud menyampaikan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik serta bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Samsul.
Ia menegaskan, BPD memiliki posisi penting dalam pemerintahan desa. Selain menjadi mitra pemerintah desa, BPD juga berperan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat.
Karena itu, anggota BPD diharapkan aktif mendengar dan menyerap berbagai aspirasi warga agar setiap program pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam pembahasan berbagai kebijakan desa, termasuk peraturan desa,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar anggota BPD memahami kondisi sosial masyarakat di wilayahnya masing-masing, termasuk persoalan kemiskinan dan berbagai tantangan pembangunan desa.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar setiap program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak sembilan anggota BPD dikukuhkan. Lima orang berasal dari Desa Tuttula hasil pemilihan, sementara empat lainnya merupakan anggota BPD Desa Ugi Baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polewali Mandar, Alimuddin, berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa. Karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik sangat diperlukan.
“BPD harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa agar berbagai harapan masyarakat dapat diwujudkan,” ujar Alimuddin.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi BPD. Kurangnya pemahaman mengenai kewenangan masing-masing pihak, kata dia, seringkali menjadi penyebab kurang harmonisnya hubungan antara kepala desa dan BPD.(*)
